POTRET KEGIATAN PROGRAM BERMUTU

POTRET KEGIATAN MKPS

Jumat, 15 Oktober 2010

PROPOSAL DBL MKPS BERMUTU

BAB I
PENDAHULUAN


A. Latar Belakang
1. Analisis Kebutuhan
Peningkatan mutu pendidikan, khususnya pada Jenjang Sekolah Menengah Pertama telah menjadi komitmen pemerintah yang harus diwujudkan secara nyata. Salah satu langkah yang ditempuh pemerintah untuk mewujudkan hal tersebut adalah dengan meningkatkan kualitas pendidik (guru) dan tenaga kependidikan. Hal ini disebabkan pendidik (guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah) merupakan faktor yang sangat penting dalam upaya peningkatan pengelolaan sekolah dan pengeloaan pembelajaran dalam kerangka peningkatan kualitas hasil belajar peserta didik, yang pada akhirnya secara nasional akan mendorong peningkatan mutu pendidikan. Untuk memperoleh hasil pendidikan yang bermutu dibutuhkan pendidik (guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah) memiliki kompetensi tinggi, profesional dan dan kinerja yang optimal. Namun pada kenyataanya dari segi kualitas maupun kuantitas Pengawas SMP di Kabupaten Batang masih sangat rendah.
Dari segi kualifikasi sesuai dengan Permendiknas No. 12 tahun 2006 bahwa kualifikaasi pendidikan untuk pengawas SMP adalah S-2 Kependidikan, hal tersebut belum terpenuhi. Sedangkan untuk kuantitas Pengawas SMP / SMA dan SMK di Kabupaten Batang hanya ada 5 orang padahal jumlah sekolah di SMP Negeri dan Swasta ada 58 Sekolah Menengah Atas negeri dan swasta ada 12 dan Sekolah Menengah Kejuruan ada 12, jadi antara jumlah sekolah dan jumlah pengawas belum sebanding.
Undang-undang No. 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen mengamanatkan “guru memiliki kualifikasi akademik minimal S-1/D-IV; meiliki kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; serta bersertifikasi pendidik”. Untuk memenuhi amanat undang-undang tersebut, secara nasional guru yang belum S-1/D-IV sebanyak 1.174.088 orang, harus ditingkatkan kualifikasi akademiknya sampai akhir tahun 2014. agar guru dapat meningkatkan “kompetensi sebagai agen pembelajaran” maka guru dituntut secara terus menerus mengupayakan melalui berbagai pelatihan, kegiatan karya tulis ilmiah dan pertemuan melalui kelompok kerja. Kondisi riil keberadaan Musayawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) sebagai wadah pembinaan profesional dan peningkatan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, manajemennya relatif masih lemah dan kapasitas pemberdayaan musyawarah kerja belum optimal.
Khusus untuk MKPS sampai saat ini belum memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan kompetensi dan kinerja pengawas sekolah. Ada beberapa kendala yang dihadapi oleh pengawas sekolah dalam menciptakan musyawarah kerja yang aktif dan efektif sebagai berikut :
a. Manajemen MKPS masih perlu ditingkatkan kualitasnya dalam upaya optimalisasi pembinaan kegiatan MKPS;
b. Program-program kegiatan MKPS masih kurang sesuai denga kebutuhan pengembangan profesional guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah;
c. Dana pendukung operasional belum memadai dan kurang dimanfaatkan dengan tepat;
d. Perhatian dan kontribusi pemerintah daerah melalui Disdikpora Kabupaten Batang terhadap program kegiatan MKPS masih sangat rendah.
Untuk mengatasi permasalahan MKPS tersebut, maka perlu dilakukan revitalisasi MKPS agar kegiatannya memberikan manfaat dalam meningkatkan kompetensi dan kinerja pengawas sekolah, sehingga dapat memberikan konstribusi untuk menumbuhkembangkan budaya pembelajaran yang berpusat pada kebutuhan peserta didik dan kelas, serta berdampak pada akhirnya akan mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh.


2. Komitmen Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah terhadap Peningkatan Mutu.
Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) merupakan organisasi mandiri dan independen sebagai wadah peningkatan mutu pendidikan. Dengan dilakukannya revitalisasi dan pemantapan orgaisasi, manajemen dan program-program MKPS sesuai kebutuhan peserta didik, guru, kepala sekolah dan pengawasan sekolah, maka akan menjadikan MKPS sebagai wadah yang tepat bagi peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Dalam upaya pemberdayaan MKPS tersebut diharapkan Dana Bantauan Langsung (DBL) Ditjen PMPTK melalui LPMP Jawa Tengah untuk biaya opresional kegiatan-kegiatan program MKPS yang diharapkan dapat berkontribusi dalam peningkatan kompetensi dan kinerja anggota MKPS, meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah, da dapat meningkatkan kompetensi pengawas sekolah secara berkelanjutan. Disamping itu kegiatan-kegiatan MKPS dapat membantu pengawas sekolah dalam memperoleh angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi akademik, dan persiapan pengawas sekolah dalam mengahadapi proses sertifikasi.
Dana Bantuan Langsung (DBL) yang diterima oleh MKPS Kabupaten Batang akan di kelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dengan prinsip-prinsip pengelolaan : (1). Swakelola dan partisipatif; (2). Transparan; (3). Akuntabel; (4) Demokratis; (5). Efektif dan Efesien; (6). Tertib administrasi dan pelaporan; dan (7). Keberlanjutan.
Mengingat DBL hanya diberikan dalam kurun waktu 3 tahun, maka MKPS siap melaksanakan keberlanjutan program dengan dukungan dana iuran anggota, usaha lain yang sah dan tidak mengikat serta bantuan pemerintah Kabupaten Batang lewat Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Batang.

B. Tujuan
Dari uaraian di atas maka tujuan yang hendak dicapai dalam kegiatan dan pemberdayaan MKPS, antara lain :
1. Tujuan Umum
Melalui pemberdayaan kapasitas MKPS Kabupaten Batang diharapkan meningkatkan kompetensi, profesionalitas, dan kinerja pengawas sekolah.
2. Tujuan Khusus
a. Memberi kesempatan kepada anggota MKPS Kabupaten Batang, untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik.
b. Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan, serta mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran yang lebih profesioal bagi anggota MKPS.
c. Meningkatkan kompetensi dan kinerja anggota MKPS dalam mengembangkan profesionalitas guru dan Kepala Sekolah.
d. Meningkatkan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
e. Mendorong pengawas sekolah untuk memiliki kemamampuan menggunakan metode Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan menyenangkan (PAIKEM) di dalam kelas yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.
f. Membantu pengawas sekolah untuk perolehan angka kredit untuk kenaikan pangkat, peningkatan kualifikasi akademik, dan persiapan pengawas sekolah dalam menghadapi proses sertifikasi.

C. Sasaran
Sasaran dari penerima Dana Bantuan Langsung ini adalah 5 (Lima) anggota MKPS Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah.

D. Hasil yang diharapkan
1. Umum :
a. Tersedianya kesempatan bagi anggota MKPS untuk saling tukar pengalaman dan saling memberi umpan balik.
b. Terwujudnya peningkatan pengetahuan dan keterampilan anggota MKPS dalam mengadopsi pendekatan pembaharuan dalam pembelajaran lebih profesional bagi anggota MKPS.
c. Terwujudnya perubahan perilaku anggota MKPS dalam meningkatkan pengetahuan, kompetensi dan kinerja.
d. Terwujudnya peningkatan mutu proses pembelajaran dan mutu pendidikan yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik yang ditandai dengan :
1) Peserta didik belajar dengan aktif, inovatif, kreatif, efektif, bermakna dan menyenangkan;
2) Guru menerapkan metode pembelajaran yang sesuai dengan bahan ajar dan perkembangan kognitif, efektif, dan psikomotor peserta didik;
3) Hasil evaluasi belajar peserta didik meningkat dan sesuai dengan target ketuntasan belajar dan nilai yang disepakati oleh sekolah;
4) Guru memberikan tugas dan umpan balik;
5) Hasil karya peserta didik dan pemanfaatan lingkungan yang digunakan sebagai sumber belajar.

2. Khusus :
a. Tertingkatnya kompetensi, profesionalitas dan kinerja Pengawas Sekolah anggota MKPS Kabupaten Batang.
b. Terwujudnya peningkatan perubahan mindsed dan perilaku anggota MKPS dalam melaksanakan tugas kepengawasan secara profesional.
c. Pengawas sekolah mampu menyusun PTS dan kajian kritis hasil pengawasan.

E. Indikator Keberhasilan Program
1. Terjadi saling tukar pengalaman dan umpan balik antara pengawas sekolah anggota Kabupaten Batang.
2. Meningkatkan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MKPS dalam melaksanakan pengawasan terhadap pengolaan sekolah dan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dari perubahan perilaku mengajar guru yang lebih baik di dalam kelas.
3. Pemanfaatan hasil kegiatan MKPS oleh anggota MKPS dalam rangka peningkatan mutu pembelajaran di sekolah yang berada di bawah pengawasannya.

F. Manfaat
1. Bagi Peserta Didik
Keterlibatan peserta didik dalam proses pembelajaran yang aktif, kreatif, bermakna, dan menyenangkan.
2. Bagi Pengawas Sekolah
a. Meningkatkan kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, dan Menyenangkan (PAIKEM).
b. Melalui keikutsertaan kegiatan secara aktif dan terus menerus di MKPS dapat diajukan untuk memperoleh sejumlah angka kredit untuk kenaikan pangakat sebagai salah satu bentuk peningkatan mutu pengawas sekolah secara berkelanjutan sesuai dengan ketentuan berlaku.
c. Terhimpunnya dokumen portofolio yang dapat digunakan untuk kebutuhan peningkatan kualifikasi akademik pengawas sekolah di jenjang S-2 dan pengembangan profesionalisme pengawas sekolah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
3. Bagi Sekolah
a. Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan pengawas sekolah di MKPS dengan pembenahan pembelajaran di sekolah.
b. Tersedia pengawas sekolah yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.
4. Bagi MKPS
Terwujudnya MKPS sebagai wadah komunikasi dan pembinaan pengawas sekolah yang terpercaya.
5. Bagi Pemerintah
Tersedianya model pembinaan organisasi profesi pengawas sekolah yang profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan di tingkat kabupaten.

G. Dampak
1. Meningkatkan mutu layanan pembelajaran yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik dalam pengembangan diri dan pencapaian standar kompetensi lulusan.
2. Terbangunnya komunitas profesional pengawas sekolah yang kondusif dalam melaksananakan tanggungjawab profesiya.
3. Terbangunnya budaya belajar yang berkelanjutan bagi pengawas sekolah yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja sekolah
4. Terjalinnya kerjasama antar sekolah dalam pengembangan kreatifitas dan inovasi layanan pendidikan serta meningkatnya kesaaran untuk aling tukar informasi pengetahuan, keterampilan dan budaya kerja yang berkualitas dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.
5. Meningkatnya dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap sekolah.
6. Meningkatnya hasil belajar peserta didik.
7. Diakuinya MKPS sebagai wadah pembinaan dan peningkatan profesionalisme pengawas sekolah yang terstruktur, terencana dan berkesinambungan.














BAB II
DESKRIPSI PROGRAM SATU TAHUN TERAKHIR


A. Nama Program dan Kegiatan
Program Kerja Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS) Kabupaten Batang dalam rangka Pemberdayaan MKPS Tahun 2008, mencakup 5 (lima) program yaitu : (1). Penguatan Manajemen MKPS; (2). Pengembangan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengawas; (3). Pengembangan Informasi dan Isu Kebijakan Pendidikan Terbaru; (4). Pengembangan Instrumen Kepengawasan Sekolah; dan (5). Identifikasi dan Solusi Pemecahan Masalah Kepengwasan Sekolah; dijabarkan serta dilaksanakan melalui 11 (sebelas) kegiatan sebagai berikut :
1. Program Penguatan Manajemen MKPS
Program Penguatan Manajemen MKPS dijabarkan dalam 4 (empat) kegiatan yaitu :
1.1 Penyusunan Program Kegiatan dan Program Anggaran MKPS tahun 2008 (Kegiatan Persiapan).
Kegiatan persiapan adalah kegiatan MKPS dalam rangka memberi informasi dan menerima masukan serta saran dari anggota untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam menyusun program kegiatan pemberdayaan MKPS tahun 2008 dengan tujuan untuk menuju tertib organisasi dan tertib operasional program.
Hasil yang telah dicapai diantaranya :
a. Anggota MKPS dapat memberikan saran dan masukan rencana program kegiatan pmberdayaan MKPS sesuai kebutuhannya.
b. Pengurus MKPS dapat mengakomodasi saran dan masukan dari anggota.
c. Pengurus MKPS mampu menyusun program kegiatan pemberdayaan MKPS tahun 2008 dan tahun anggarannya.
d. Mendapat kepercayaan dari anggota dan pihak-pihak terkait.
e. Anggota merasa memiliki program kegiatan yang disusun dan menumbuhkan motivasi anggota dalam pelaksanaannya.
1.2 Diskusi tentang Penguatan Manajemen MKPS
Melalui kegiatan diskusi penguatan manajemen MKPS diharapkan dapat mengoptimalkan peran dan fungsi MKPS sebagai wadah pembinaan profesional pengawas sekolah SMP / SMA di Kabupaten Batang. Dengan diselenggarakannya diskusi maka terjadi curah pendapat antara pengurus dan anggota MKPS sehingga persepsi anggota terhadap keberadaan MKPS makin positif, merasa memiliki dan berperan aktif dalam memanfaatkan kegiatan MKPS secara maksimal.
Hasil yang dicapai dari kegiatan diskusi penguatan manajemen MKPS adalah :
a. Kegiatan MKPS sesuai dengan kebutuhan anggota.
b. Penyusunan program kegiatan MKPS berbasis kebutuhan anggota.
c. Program kegiatan MKPS jelas, terarah dan realistis.
d. Persepsi anggota terhadap keberadaan MKPS positif.
e. Anggota merasa memiliki MKPS dan peningkatan pemanfaatan dalam peningkatan profesional pengawas dalam kerangka peningkatan mutu sekolah yang menjadi tanggungjawabnya
1.3 Seminar tentang Tindak Lanjut Hasil Kegiatan MKPS
Dengan diadakannya seminar tentag tindak lanjut hasil kegiatan MKPS diharapkan adanya peningkatan kwalitas kepengawasan pengawas sekolah yang berdampak pada peningkatan kwalitas pengelolaan sekolah, peningkatan kualitas pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
Hasil yang dicapai dari hasil seminar adalah sebagai berikut :
a. Fungsi dan peran MKPS ditingkatkan dan maksimal.
b. Perlu dukungan dana pemberdayaan MKPS dari Dinas Pendidikan / Pemerintah Kabupaten Batang.
c. Meningkatkan kerjasama dan kemitraan antar pengawas dalam pelaksanaan tugas-tugas kepengawasan.
d. Perlu persamaan persepsi dalam pembinaan sekolah dan pemanfataan instrumen pengawasan.
1.4 Penyusunan Laporan Kegiatan MKPS
Kegiatan penyusunan laporan kegiatan MKPS adalah kegiatan untuk mengevaluasi efektifitas pelaksanaan program kegiatan dan penggunaan anggaran, serta menyusun laporan dalam rangka mempertanggungjawabkan pelaksanaan program kegiatan dan penggunaan pemberdayaan MKPS Tahun 2008.
a. Mengetahui tingkat efektifitas program-program yang telah dilaksanakan.
b. Megetahui kendala-kendala pelaksanaan program kegiatan.
c. Memprediksikan alternatif pemecahan masalah.
d. Mempertanggungjawabkan penggunaan dana pemberdayaan MKPS.

2. Program Pengembangan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengawas Sekolah
Program Pengembangan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) Pengawas Sekolah dilaksanakan melalui program kegiatan workshop, bertujuan meningkatkan kompetensi pengawas dalam rangka meningkatkan mutu sekolah di Kabupaten Batang.
Hasil yang telah dicapai dengan diselenggarakannya workshop tupoksi pengawas sekolah adalah :
a. Pengawas mampu menyusun program pengawasan sekolah yang menjadi tanggung jawabnya.
b. Pengawas mampu menilai belajar/bimbingan siswa dan kemampuan guru pada sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
c. Pengawas mampu mengumpulkan dan mengolah data sumber daya pendidikan, proses belajar mengajar / bimbingan dan lingkungan sekolah yang berpengaruh terhadap perkembangan dan hasil belajar / bimbingan siswa pada sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
d. Pengawas mampu menganalisa hasil belajar/bimbingan siswa, guru dan sumber daya pendidikan pandidikan pada sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
e. Pengawas mampu membina guru dan tenaga lainnya di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
f. Pengawas mampu menyusun laporan dan evaluasi pengawasan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
g. Pengawas mampu melaksanakan pembinaan lainnya yang menjadi tanggungjawabnya.
h. Pengawas mampu mengimplementasikan kompetensi supervisi akademik dan supervisi manajerial pada sekolah yang menjadi tanggungjawabnya dalam kerangka peningkatan mutu pendidikan.

3. Program Pengembangan Informasi dan Isu Kebijakan Pendidikan Terbaru
Program pengembangan informasi dan isu kebijakan pendidikan terbaru terdiri 2 (dua) kegiatan yaitu :
3.1. Bintek pengembangan informasi dan isu kebijakan pendidikan terbaru. Kegiatan bintek pengembangan informasi dan isu kebijakan pendidikan terbaru bertujuan memperluas wawasan pengawas tentang kebijakan pendidikan terbaru, dan mengimplementasikan di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
Hasil kegiatan antara lain :
a. Mamahami kebijakan pendidikan di Kabupaten Batang tentang Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) bagi SMP/SMP di Kabupaten Batang.
b. Kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang dalam mengawal pelaksanaan KTSP.
c. Mengatur strategi implementasi tupoksi pengawas sekolah di dalam mengawal kebijakan Dinas Pendidikan Kabupaten Batang dan pembinaan sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
d. Memfasilitasi Kepala Sekolah dan Guru dalam revisi dan penyusunan KTSP, Silabus, dan RPP pada tahun pelajaran 2008 / 2009.
e. Memfasilitasi Guru Mata Pelajaran dalam menentukan metode dan strategi pembelajaran.
3.2. Diklat pengembangan informasi melalui ICT
Hasil yang diharapkan melalui Diklat ini bahwa pengawas mampu meningkatkan pemahaman dan mengimplementasikan tugasnya sehari-hari lewat jaringan ICT.

4. Program Pengembangan Instrumen Kepengawasan Sekolah
Lokakarya pengembangan instrumen kepengawasan sekolah dilaksanakan dengan tujuan mengembangkan kreatifitas pengawas (anggota MKPS) dalam memilih dan menggunakan metode, teknik yang tepat serta memahami prinsip-prinsip supervisi dan instrumen kepengawsan sekolah yang sesuai, dalam kerangka peningkatan kualitas supervisi akademik dan supervisi menajerial sekolah.
Hasil yang telah dicapai dalam lokakarya pengembangan instrumen kepengawasan adalah :
a. Menguasai metode, teknik dan prinsip-prinsip supervisi dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan.
b. Mampu menyusun metode kerja dan instrumen yang diperlukan untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi kepengawasan di sekolah.
c. Mampu mengunakan metode, teknik dan instrumen kepengawasan yang sesuai.

5. Program Identifikasi dan Solusi Pemecahan Masalah Kepengawasan Sekolah
Program Identifikasi dan Solusi Pemecahan Masalah Kepengawasan Sekolah terdiri 2 (dua) kegiatan yaitu :


5.1. Diskusi pemecahan masalah kepengawasan sekolah dan solusinya.
Kegiatan diskusi pemecahan masalah kepengawasan sekolah dan solusinya bertujuan dapat meningkatkan kerjasama dan saling tukar pengalaman dalam meningkatkan kompetensi pengawas sehingga dapat meningkatkan kwalitas pengawasan di sekolah yang menjadi tanggungjawabnya.
Hasil yang dicapai adalah :
5.1.1. Pengawas saling bertukar informasi.
5.1.2. Pengelompokan dan menganalisa masalah.
5.1.3. Mencari solusi yang tepat, sebagai bahan supervisi dan pembinaan di sekolah sesuai masalahnya.
5.1.4. Kerjasama antar pengawas semakin meningkat.
5.2. Diklat tentang Penelitian Tindakan Kelas.
Melalui diklat tentang penelitian tindakan kelas (PTK) Pengawas Sekolah memahami hakekat dan manfaat bagi kepala sekolah dan guru, serta mampu memfasilitasi kepala sekolah dan guru dalam menulis PTK.
Hasil yang dicapai dari diklat PTK adalah :
5.2.1 Pengawas memiliki pemahaman hakekat dan manfaat PTK terhadap peningkatan mutu pembelajaran.
5.2.2 Pengawas memahami prosedur dan dapat memfasilitasi kepala sekolah / guru dalam melakukan PTK.

B. Keberhasilan dan Kendala yang dihadapai dalam Pelaksanaan Kegiatan dan Alternatif Pemecahannya :
1. Keberhasilan
1.1 Mampu menyusun program kegiatan dan program anggaran serta mendapat kepercayaan.
1.2 Menambah wawasan dan memahami 4 (empat) kompetensi pengawas dan mampu menjalankan tugas sebagai pengawas sekolah.
1.3 Mampu membimbing Kepala Sekolah dan Guru dalam menyusun / revisi KTSP, Silabus dan RPP sehingga mulai tahun pelajaran 2008 / 2009 yang menjadi tanggungjawabnya.
1.4 Meningkatkan kejasama yang baik antar Pengawas Sekolah dan persamaan persepsi dalam membina dan meningkatkan mutu sekolah.
1.5 Dapat menyusun dan mengembangkan format instrumen supervisi, monitoring, dan evaluasi dalam rangka meningkatkan mutu sekolah.
1.6 Mampu menyusun laporan kegiatan dan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana pemerdayaan MKPS.
2. Kendala yang dihadapi :
2.1 Masih banyak kendala yang ditemui di lapangan dalam kaitannya dengan pelaksanaan pengawasan sekolah, sehingga peran dan fungsi MKPS perlu ditingkatkan.
2.2 Rekomendasi hasil pengawasan belum ditindaklanjuti oleh pejabat yang berwenang.
2.3 Belum optimal fungsi kepengawasan sekolah dimanfaatkan oleh dinas terkait.
2.4 Dukungan dana operasional pemberdayaan MKPS dari Dinas / Pemerintah Kabupaten relatif kecil dan belum mampu mendukung biaya operasional MKPS.
3. Alternatif Pemecahan
3.1 Pengawasan Sekolah ditempatkan sebagai perangkat daerah yang strategis dalam rangka penyelenggaraan pendidikan yang bermutu.
3.2 Pemberdayaan MKPS perlu ditingkatkan secara terus-menerus guna meningkatkan profesionalisme Pengawas Sekolah yang berdampak pada peningkatan mutu sekolah.
3.3 Dukungan bantuan dana (yang realistis) untuk pemberdayaan MKPS perlu diupayakan oleh Dinas Pendidikan / Pemerintah Kabupaten.
3.4 Bantuan Langsung Dana Pemberdayaan MKPS dari Pemerintah Pusat melalui LPMP masih sangat dibutuhkan.
3.5 Guna mempercepat tujuan meningkatkan mutu pendidikan di Kabupaten Batang maka rekomendasi hasil kepengawasan Pengawas Sekolah perlu diperhatikan dan ditindak lanjuti oleh pejabat yang terkait.



C. Tempat Pelaksanaan
Pelaksanaan MKPS Kabupaten Batang bertempat di aula Dinas Pendidikan Kabupaten Batang.
Alamat Sekretariat : Dinas Pendidikan Kabupaten Bantang
Jl. Slamet Riyadi No. 29 Batang.

D. Sumber Dana
Biaya Operasional pemberdayaan MKPS pelajaran 2008 sebesar Rp. 5.000.000 (Lima juta rupiah) berasal dari :
1. Iuran Anggota Rp. 3.000.000
2. Bantuan Dinas Pendidikan Rp. 2.000.000
3. Usaha lain / donatur / sponsor -


















BAB III
RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM


A. Strategi dan Metode Pelaksanaan Program
1. Pendekatan dalam Model MKPS Program Bermutu
a. Proses belajar terstruktur dan mandiri di MKPS selama 16 minggu, 2 X tatap muka dengan dosen LPTK dan 14 X tatap muka dengan guru pemandu atau tutor daerah.
b. Materi dirancang menggunakan Bahan Belajar Mandiri (BBM) yang telah disiapkan / dikembangkan oleh Pemerintah bekerja sama dengan Negara / Lembaga Donor,
c. Materi berbentuk digital diwadahi dalam website sebagai tempat repositori materi dapat diakses dan dimanfaatkan sebagai bahan diskusi virtual antar guru, kepala sekolah, pengawas sekolah dengan tutor, narasumber dan atau guru pemandu.
2. Model Belajar MKPS Program Bermutu
a. Model belajar bagi pengawas sekolah dalam melaksanakan kompetensi profesionalnya secara kolaboratif melalui kajian pembelajaran yang komprehensif dan berkelanjutan menuju terciptanya komunitas belajar.
b. Model penerapan penelitian tindakan sekolah oleh pengawas sekolah yang diarahkan pada upaya pemecahan masalah manajemen sekolah dan peningkatan hasil belajar peserta didik.
c. Kajian kritis pembelajaran, identifikasi masalah, penyusunan rencana tindakan, pelaksanaan tindakan dan observasi, pengumpulan dan analisis data, refleksi dan tindak lanjut, serta pelaporan.
3. Metode Pelaksanaan MKPS Program Bermutu
a. Ceramah bervariasi
b. Diskusi
c. Tugas terstruktur
d. Tugas mandiri
e. Brainstorming

B. Materi Kegiatan
1. Manajemen terdiri :
a. Bahan Belajar Mandiri (BBM) untuk Penilaian Kebutuhan Guru dalam Gugus KKG serta Peran Kepala Sekolah dan Pengawas sebagai Pembina.
b. Bahan Belajar Mandiri (BBM) untuk Pengelolaan Kualitas Pendidikan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
c. Bahan Belajar Mandiri (BBM) untuk Pengelolaan Keuangan bagi Kepala Sekolah dan Pengawas.
d. Bahan Belajar Mandiri (BBM) untuk Diseminasi “Best Practice” dalam forum.
2. Keterampilan Akademik terdiri :
a. Bahan Belajar Mandiri (BBM) Model BERMUTU.
b. Bahan Belajar Mandiri (BBM) Keterampilan ICT dalam pembelajaran.

C. Peserta
Peserta adalah 5 (lima) orang pengawas SMP/SMA MKPS Batang yang bertugas di Kabupaten Batang Jawa Tengah.

D. Nara Sumber, Instruktur dan Guru Pemandu.
Nara sumber, instruktur dan guru pemandu sesuai dengan kepakarannya dan memenuhi syarat-syarat dibawah ini :
a. Guru Pemandu yang mengikuti TOT di LPMP.
b. Pengawas SMP/SMA yang kompeten dalam Program Bermutu.
c. Pejabat Disdikpora Kabupaten Batang yang kompeten dalam Program Bermutu.
d. Widyaiswara LPMP.
e. Dosen LPTK.
f. Minimal berijasah Strata I atau Diploma IV berakta.




E. Pendanaan
1. Sumber dana
Dana Penyelenggaraan MKPS Bermutu sebesar 62.000.000 (Enam Dua juta rupiah) yang berasal dari DIPA APBN LPMP Jawa Tengah.
2. Rencana Penggunaan Dana Bantuan Langsung (DBL)
a. Uang saku :
(1) Narasumber / fasilitator yang diperlukan dalam kegiatan rutin MKPS.
b. Untuk transport :
(1) Transport narasumber / fasilitator yang diperlukan pada pertemuan rutin MKPS sebanyak 16 kali kegiatan.
(2) Transport anggota MKPS untuk melakukan on-service ke 24 (dua puluh empat) MGMP reguler.
(3) Transport anggota MKPS untuk melakukan kegiatan evaluasi kinerja guru di 58 (Lima puluh delapan) Sekolah Menengah Pertama.
c. Akomodasi :
(1) Narasumber / fasilitator yang diperlukan dalam rutin MKPS
d. Konsumsi :
(1) Narasumber / fasilitator yang diperlukan dalam kegiatan rutin MKPS
(2) Anggota MKPS pada kegiatan in-service.
e. Pengadaan bahan :
(1) Pengadaan Bahan Belajar Mandiri (BBM) / materi penunjang kegiatan rutin MKPS sebanyak 16 kali kegiatan.
(2) Pengadaan material penunjang implementasi kegiatan MKPS.
f. Alat Tulis Kantor (ATK)
(1) Pengadaan ATK untuk kegiatan rutin MKPS sebanyak 16 kali kegiatan
(2) Pengadaan ATK implementasi kegiatan MKPS.





F. Waktu dan Jadwal Pelaksanaan
1. Rencana Kegiatan Pelatihan MKPS Kabupaten Batang
16 x pertemuan dalam waktu 1 tahun
I II III IV V VI VII VII IX X XI XII XIII XIV XV XVI
Pengantar ICT Profil Guru Kualitas Keuangan Diseminasi
Pengantar program BERMUTU
Ketrampilan ICT

Penilaian Kebutuhan Guru dan Peran Kepala Sekolah sebagai Pembina
Pengelolaan kualitas Pendidikan dalam gugus
Himpunan & Pengelolaan Keuangan dalam gugus Diseminasi “Best Practice” dalam gugus


2. Uraian Kegiatan pada Pertemuan MKPS Kabupaten Batang
No Materi Kegiatan Tugas Mandiri
1 Pengantar Program BERMUTU 1)

2) Diskusi awal tentang Model BERMUTU
Diskusi tentang Pembinaan dan Pengembangan MGMP dan MKKS Pengawas Sekolah mempelajari Bahan Belajar Mandiri (BBM), AV, dan web-based.
2 Keterampilan ICT 1)

2)
Penjelasan tentang peran dan fungsi ICT dalam Pembelajaran
Latihan praktis pegenalan ICT dan peralatan pendukung program ICT Pengawasan Sekolah mengerjakan latihan dan tugas-tugas pengenalan ICT dan peralatan pendukungnya.
3 Penilaian Kebutuhan guru dan Peran Kepala Sekolah sebagai Pembina 1)

2)

3) Penjelasan tentang Penilaian Kebutuhan Guru dan Peran Kepala Sekolah sebagai Pembina
Latihan penilaian berbasis Kinerja
Latihan Analisa Kebutuhan Guru 1)

2)

3) Pengawas Sekolah mengerjakan latihan dan tugas-tugas Analisa Kebutuhan guru dan pndataan profil guru
Pengawas Sekolah membaca dan mempelajari BBM, AV, dan web-based tentang Kebutuhan Guru, Profil Guru, dan Kepala Sekolah sebagai Pembina.
4
5
6
7 Pengelolaan Kualitas Pendidikan dalam MGMP 1)

2)



3) Penjelasan tentang Konsep Kualitas Pendidikan, Kendali Mutu, dan Penjaminan Kualitas Pendidikan
Identifikasi dimensi dan indikator kualitas pendidikan
Evaluasi dan Refleksi Kegiatan MGMP 1)



2)



3) Pengawas Sekolah membaca dan mempelajari BBM, Av, dan web-based tentang Pengelolaan Kualitas Pendidikan
Pengawas Sekolah mengerjakan latihan dan tugas-tugas identifikasi dimensi dan indikator kualitas pendidikan
Pengawas Sekolah melakukan review dan refleksi terhadap kegiatan MGMP berdasarkan pengetahuan, pengalaman dan dokumentasi yang tersedia.
8
9
10

No Materi Kegiatan Tugas Mandiri
11 Himpunan & Pengelolaan Keunagan dalam MGMP 1)


2)

3)
4)
Penjelasan tentang Pengelolaan Keuangan untuk satuan pendidikan
Strategi umum penulisan proposal hibah untuk satuan pendidikan
Latihan menulis proposal hibah
Latihan perencanaan keuangan untuk satuan pendidikan 1)


2)
3)

4) Pengawas Sekolah membaca dan memnpelajari BBM, AV, dan web-based tentang pengelolaan keuangan
Pengawas sekolah mengerjakan latihan penulisan proposal hibah untuk unit pendidikan
Pengawas sekolah mengerjakan latihan dan tugas-tugas perencanaan keuangan untuk satuan pendidikan
12
13
14 Diseminasi “Best Practice” MGMP 1)

2)

3) Penjelasan tentang Best Practice dalam pendidikan
Strategi umum diseminasi Best Practice
Latihan perencanaan diseminasi Best Practice dalam MGMP 1)


2) Pengawas Sekolah membaca dan mempelajari BBM, AV, dan web-based tentang Best Practice dan Diseminasi
Pengawas mengerjakan latihan dan tugas-tugas perencanaan Diseminasi Best Practice
15
16



G. Tempat Kegiatan
Tempat kegiatan MKPS Kabupaten Batang Kantor Disdikpora Kabupaten Batang.
Alamat : Jl. Slamet Riyadi No. 29
No Telp : 0285391321
Email :

H. Monitoring dan Evaluasi
Monitoring dan evaluasi dilaksanakan sejak persiapan, saat pelaksanaan kegiatan dan pada akhir pelaksanaan kegiatan program Bermutu.

I. Pelaporan
Pelaporan program Bermutu dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.


BAB IV
PENUTUP


A. Kesimpulan
Berpijak pada kesadaran dan keinginan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia kualitas profesional guru menengah pertama, yang pada gilirannya bermuara pada upaya peningkatan kualitas pendidikan di Menengah Pertama, sehingga keberadaan dan peranan MKPS Bermutu akan menghasilkan tenaga berkualitas.

B. Rekomendasi
Untuk meningkatkan pelaksanaan kegiatan program MKPS Bermutu, maka disarankan :
a. Pada jajaran Instansi terkait untuk secara konsisten dalm merealisasi pelaksanaan Program Bermutu.
b. Bagi pengawas sekolah sebagai anggota MKPS dapat memanfaatkan program Bermutu untuk meningkatkan kompetensi, profesionalisme, dan kinerjanya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan.




















PROPOSAL
DANA BANTUAN LANGSUNG ( DBL )
PROGRAM BERMUTU







Diajukan oleh :

MUSYAWARAH KERJA PENGAWAS SEKOLAH (MKPS)
KABUPATEN BATANG










MKPS
DISDIKPORA KABUPATEN BATANG
2009




HALAMAN PENGESAHAN



Pengajuan Proposal
Dana Bantuan Langsung
Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah
Kabupaten Batang
Provinsi Jawa Tengah
Tahun 2009



Ketua : Dra. Sulistyaningsih
Bendahara : Sri Wahyuni, S.Pd
Sekretaris : Drs. Setiyono, MM
Alamat : Jl. Slamet Riyadi, No. 29
Kabupaten Batang
Telepon : 0285-391321



Batang, 10 Juli 2009

Mengetahui
Kepala Disdikpora
Kabupaten Batang





Priyodigdo, SE, MM.
Pembina Tk. I
NIP. 500 056 889
Ketua MKPS
Kabupaten Batang





Dra. Sulistyaningsih
NIP. 19590529 198603 2 004



KATA PENGANTAR

Pemerintah Indonesia melalui Departemen Pendidikan Nasional telah mengeluarkan Undang-undang nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen yang mengamanatkan guru untuk memiliki kualifikasi akademik minimum S-1/D-IV, menguasai empat kompetensi (pedagogik, kepribadian, sosial dan profesional), serta memiliki sertifikat pendidik.
Salah satu sarana dalam memajukan profesi, meningkatkan kompetensi, dan karir pengawas sekolah, maka pengawas sekolah dapat membentuk dan menjadi anggota profesi yang bersifat independen. Salah satu bentuk organisasi profesi adalah Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS).
Dalam rangka meningkatkan kompetensi guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui program Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) akan menyelenggarakan program Dana Bantuan Langsung untuk musyawarah kerja. Tujuan dari program dimaksud adalah untuk meningkatkan mutu guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah melalui pemberdayaan kapasitas musyawarah kerja, kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Guna keperluan peningkatan pemberdayaan dan kapasitas MKPS maka MKPS Kabupaten Batang mengajukan proposal untuk mendapatkan Dana Bantauan Langsung (DBL) dari Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan melalui Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) melalui LPMP Provinsi Jawa Tengah.

Batang, 10 Juli 2009
Ketua Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah (MKPS)
Kabupaten Batang




Dra. Sulistyaningsih
NIP. 19590529 198603 2 004
DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR iii
DAFTAR ISI iv
BAB I PENDAHULUAN 1
A. Latar Belakang 1
1. Analisis Kebutuhan 1
2. Komitmen MKPS terhadap Peningkatan Mutu 3
B. Tujuan 3
1. Tujuan umum 4
2. Tujuan Khusus 4
C. Sasaran 4
D. Hasil yang diharapkan 4
1. Umum 4
2. Khusus 5
E. Indikator Keberhasilan Program 5
F. Manfaat 6
1. Bagi Peserta Didik 6
2. Bagi Pengawas Sekolah 6
3. Bagi Sekolah 6
4. Bagi MKPS 6
5. Bagi Pemerintah Kabupaten 6
G. Dampak 7

BAB II DESKRIPSI PROGRAM SATU TAHUN TERAKHIR 8
A. Nama Program dan Kegiatan 8
1. Program Penguatan Manajemen MKPS 8
2. Program Pengembangan Tupoksi Pengawas Sekolah 10
3. Program Pengembangan Informasi dan Isu Kebijakan
Pendidikan Terbaru 11
4. Program Pengembangan Instrumen Kepengawasan
Sekolah 12
B. Keberhasilan dan Kendala yang dihadapi dalam Pelaksanaan
Kegiatan dan Alternatif Pemecahannya 13
1. Keberhasilan 13
2. Kendala yang dihadapi 14
3. Alternatif Pemecahan 14
C. Tempat Pelaksanaan 15
D. Sumber Dana 15

BAB III RENCANA PELAKSANAAN PROGRAM 16
A. Strategi dan Metode Pelaksanaan Program 16
1. Pendekatan dalam Model MKPS Program Bermutu 16
2. Model Belajar MKPS Program Bermutu 16
3. Metode Pelaksanaan MKPS Program Bermutu 16
B. Materi Kegiatan 17
C. Peserta 17
D. Narasumber, Instruktur dan Guru Pemandu 17
E. Pendanaan 18
1. Sumber dana 18
2. Rencana Penggunaan Dana Bantuan Langsung (DBL) 18
F. Waktu dan Jadwal Pelaksanaan 19
1. Rencana Kegiatan Pelatihan MKPS Kabupaten Batang 19
2. Uraian Kegiatan pada Pertemuan MKPS Kabupaten Batang 19
G. Tempat Kegiatan 20
H. Monitoring dan Evaluasi 20
I. Pelaporan 20

BAB IV PENUTUP 21
A. Simpulan 21
B. Rekomendasi 21

LAPORAN ME KESIAPAN DBL PROGRAM BERMUTU

KATA PENGANTAR
Untuk menciptakan sistem pengelolaan yang terarah dan memiliki akuntabilitas publik perlu diterapkan sistem Monitoring dan Evaluasi (M&E) yang relevan, sahih, ajeg, obyektif, dan praktis. Dengan system M&E yang berkualitas diharapkan dapat diperoleh data dan informasi yang sistemtis dan objektif untuk penyelenggaraan program BERMUTU khususnya yang terkait dengan kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG) dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP). Berdasarkan data dan informasi yang berkualitas tersebut dapat dilakukan koreksi dan berbagai perbaikan berkesinambungan sehingga pencapaian tujuan dapat diraih dengan efektif dan efisien.

Setelah melaksanakan M&E Kesiapan Institusi pelaksana Program BERMUTU selama 3 (tga) hari dengan cara mengisi instrument M&E, studi dokumen. Observasi dan wawancara, maka disusun “Laporan Pelaksanaan Kesiapan Pelaksanaan Program BERMUTU dan DBL”. Data dan informasi yang diperoleh diharapkan dapat mendeteksi permasalahan yang muncul atau diprediksi dapat menghambat Program BERMUTU, sehingga solusinya dapat segera diperoleh dan Program BERMUTU dapat berjalan dengan sistematis, efektif dan efisien.

Mengingat pentingnya data dan informasi yang didapat dari hasil M&E kesiapan lembaga dalam mendukung terselenggaranya Program BERMUTU secara berkualitas, maka kepada semua pihak yang terlibat disampaikan terima kasih yang tak hingga atas bantuan dan kerjasamanya yang sangat berharga.

Kiranya dalam menyelenggarakan kegiatan ini kita semua memperoleh lindungan, bimbingan, dan bantuan dari Allah swt. Amien.

16 Juli 2009
Petugas M&E

Drs. SULISTYANINGSIH

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR... i
DAFTAR ISI .... iii

BAB I PENDAHULUAN....
A. Latar Belakang .... 1
B. Dasar Hukum .... 2
C. Tujuan .... 3
D. Hasil yang diharapkan .... 3
E. Sasaran .... 4
F. Manfaat .... 4
G. Alur Kegiatan....


BAB II PELAKSANAAN
A. Waktu, Tempat, dan Jadwal .... 6
B. Metode .... 7
C. Petugas.... 7
D. Pendanaan .... 8

BAB III. HASIL M&E KESIAPAN PENERIMAAN
DBL DAN PROGRAM BERMUTU.... 9
A. Jurnal Kegiatan .... 10
B. Hasil Dan Pembahasan.... 12
C. Kesiapan Institusi .... 15

BAB III PENUTUP, KESIMPULAN DAN SARAN 17
A. Penutup .... 19
B. Kesimpulan.... 20
C. Saran .... 21
LAMPIRAN :
1. Dokumen ADRT
2. sk Pendirian MKPS
3. Rekening Bank
4. Susunan Kepengurusan








BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Dalam rangka peningkatan kualifikasi dan penerapan sertifikasi guru sesuai Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Pemerintah Indonesia beserta Pemerintah Belanda dan Bank Dunia menyepakati untuk bekerjasama dalam penyelenggaraan program BERMUTU atau Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading. Sejatinya tujuan Program ini difokuskan pada upaya peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan kompetensi dan kinerja guru yang secara langsung dikaitkan dengan peningkatan mutu pembelajaran di kelas.
Untuk mencapai tujuan dimaksud, kegiatan program dirancang dan dikelompokkan ke dalam 4 (empat) Komponen yaitu (1) Reformasi Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), (2) Penguatan struktur pengembangan guru di tingkat lokal, (3) Mereformasi akuntabilitas guru dan system insentif untuk penilaian kinerja dan pengembangan karir, (4) Meningkatkan koordinasi, pemantauan dan evaluasi program.

Pelaksanaan kegiatan empat komponen tersebut harus dimonitor dan dievaluasi secara sistematis. Hal-hal yang dimonitor dan dievaluasi adalah berbagai aspek dan tahapan penyelenggraan Program BERMUTU termasuk kesiapan 28 Satker dan 75 Kabupaten/ Kota dalam menerima DBL (Dana Bantuan Langsung).
B. Dasar Hukum
1. Financing Agreement FA Credit 4349 IND tanggal 7 November 2007 NR 10759501 tanggal 5 Desember 2007 tentang IDA Financing 4349-IND/IBRD 7476-IND (Better Education through Reformed and Universal Teacher Upgrading Project – BERMUTU) Additional Instructions: Disbursement Letter;
2. Loan Agreement Ln 7476 IND tanggal 7 November 2007 NR 10760201 tanggal 5 Desember 2007 tentang IDA Financing 4349-IND/IBRD 7476-IND (Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading Project – BERMUTU) Additional Instructions: Disbursement Letter;
3. Grant Agreement Nr. TF090794 tanggal 7 November 2007 NR 70738801 tanggal 5 Desember tentang Nethrelands Trust Fund for the Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading Project Grant Agreement (TF090794);
4. Minute of Negotiation BERMUTU tanggal 23 Mei 2007;
5. Project Appraisal Document on Proposed Loan In the Amount of US$ 24,5 Million and Proposed Credit in The Amount of SDR 40.33 Million (US$ 61.5 Million Equivalent) to The Republic of Indonesia for Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading Project (BERMUTU) No. 39299-ID tanggal 30 mei 2007;
6. Project Operation Manual Program BERMUTU.

C. Tujuan
1. Memantau kesiapan lembaga dan KKG/MGMP, KKKS/MKPS dalam pelaksanaan Program BERMUTU.
2. Memantau kesiapan lembaga serta KKG/MGMP, KKKS/MKPS dalam menerima fasilitas DBL.

D. Hasil Yang Diharapkan
1. Memperoleh data dan informasi dari institusi yang mengembangkan dan melaksanakan Program BERMUTU.
2. Terditeksinya kesiapan institusi pelaksana program BERMUTU dalam meneriam DBL.
3. Terdeteksinya berbagai permasalahan yang dapat menghambat kelancaran pelaksaaan DBL sehingga dapat dicari solusi yang cepat dan akurat sehingga menjamin kelancaran DBL Program BERMUTU.


E. Sasaran
Sasaran dari kegiatan ini adalah MKPS Kabupaten Batang yang mengembangkan dan melaksanakan Program BERMUTU.

F. Manfaat
Seluruh institusi pengembang dan pelaksana Program BERMUTU lebih siap dalam memfasilitasi DBL dan kegiatan-kegiatan yang ada dalam KKG dan MGMP, KKKS, MKKS, KKPS, dan MKPS. Sehingga dapat meningkatkan kinerja para guru yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas mutu pendidikan.

G. Alur Kegiatan
Kegiatan dilakukan secara bertahap terdiri dari 4 (empat) sub-kegiatan yang saling terkait dengan alur seperti digambarkan di bawah ini.

















Gambar 1: Alur Kegiatan M&E








BAB II
PELAKSANAAN

A. Waktu Dan Tempat
Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari mulai tanggal 13 Juli Sampai tanggal …15 Juli di MKPS Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah

B. Metoda
Pelaksanaan M&E diselenggarakan dengan menggunakan metoda sebagai berikut:
a. Pengisian instrumen
b. Wawancara
c. Observasi, dan
d. Studi dokumen

C. Petugas M&E
Dalam kegiatan M&E petugasnya adalah Dra. Sulistyaningsih dari Korwas Kabupaten Batang.

D. Responden
Responden pada kegiatan M&E ini adalah
1. Dra. Sulistyaningsih dari institusi Ketua MKPS
2. Drs. Setiyono, MM dari intitusi Sekretaris MKPS
3. Sri Wahyuni, S.Pd. dari institusi bendahara MKPS
4. Dra. Sri Lestari Rahayu dari institusi anggota MKPS.

E. Pendanaan
Dana yang diperlukan untuk melaksanakan rangkaian kegiatan ini dibebankan kepada DIPA Direktorat Pembinaan Pendidikan dan Pelatihan, Direktorat Jenderal peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Tahun 2009.




BAB III
HASIL M&E DAN PEMBAHASAN

A. Jurnal Kegiatan M&E.
Pelaksanaan M&E di NKPS secara terperinci diuraikan dalam Tabel 1.
Tabel 1. Jurnal Kegiatan M&E
No Tgl. Kegiatan Hasil
1 Kegiatan awal Responden yang hadir adalah 4 orang
2 14 Juli 2009 Pelaksanaan ME
08.00-09.00
09.00-10.00

10.00-11.00

11.00-12.00





12.00-13.00 Pengisian Instrumen:

Menuju MKPS
Melakukan wawancara dengan pengurus dan anggota
Memeriksa (Observasi) kelengkapan fasilitas yang dimiliki
Studi Dokumen tentang :
Susunan pengurus
SK Pengangkatan
Laporan Kegiatan
ADART
Rekening Bank
Istirahat
Mempersiapkan layanan klinis
3 13.00-16.00 Temu akhir dihadiri oleh 4 orang
Melakukan layanan klinis
Menyiapkan laporan














B. Hasil M&E di MKPS
Hasil pelaksanaan M&E di MKPS dapat dilihat pada Tabel 2.
Tabel 2. Hasil Pelaksanaan ME di MKPS
No Kegiatan Hasil M&E Penjelasan Rekomendasi
Petugas M&E Tindak Lanjut
Kelompok Kerja
1 Kegaitan awal Responden yang hadir adalah 4 orang, 2 orang pengurus dan 2 orang anggota
2 Pelaksanaan ME Hasil Pengisian Instrumen:

Komponen Pemahaman sosialisasi
kesiapan 100%

Komponen Organisasi Kesiapan 100%
Komponen Proposal DBL
Kesiapan 67%

Komponen Kegiatan MKPS
kesiapan 67%















3 Temu Akhir Hasil M&E pada MKPS untuk komponen Pemahaman Sosialisasi kesiapannya 100%, komponen Organisasi kesiapannya 100%, komponen Proposal DBL kesiapanya 67%
Dan Komponen kegiatan MKPS kesiapannya 67%
















C. Kesiapan M&E MKPS di Kabupaten Batang
Berdasarkan hasil pengisian instrument, studi dokumen, wawancara dan observasi, institusi MKPS Kabupaten Batang siap 83,50% untuk melaksanakan Program BERMUTU dan penerimaan DBL.

Kesiapan komponen pemahaman sosialisasi adalah 100%, komponen organisasi adalah 100%, komponen komponen DBL adalah 67%, komponen kegiatan MKPS adalah 67%

Kesiapan institusi MKPS adalah 83,50%































BAB IV.
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan hasil pengisian instrument, studi dokumen , wawancara dan observasi institusi MKPS telah 83,50% siap dalam melaksanakan Program BERMUTU dan penerimaaan DBL. Komponen 1 tentang Pemahaman sosialisasi kesiapan 100%, komponen 2 tentang organisasi kesiapan 100%, komponen 3 tentang Proposal DBL kesiapan 67% dan Komponen 4 tentang kegiatan MKPS kesiapan 67%.

Institusi MKPS telah siap melaksanankan Program BERMUTU dan penerimaan DBL 83,50% .


B. Saran
Hal yang perlu ditindaklanjuti adalah ----,---- dan ----(berdasarkan hasil M&E di BAB III)



















LAMPIRAN

1. Dokumen ….
2. Dokumen ….
3. Dokumen….
4. Foto kegiatan hari 1,2,…dst.

Kamis, 14 Oktober 2010

PENGANTAR

Dalam rangka mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Departemen Pendidikan Nasional melalui Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) melaksanakan Program Better Education through Reformed Management and Universal Teacher Upgrading (BERMUTU) dimulai pada tahun 2008 sampai tahun 2013 yang tersebar di 75 Kabupaten/Kota di 16 provinsi. Program BERMUTU bertujuan untuk meningkatkan mutu pembelajaran sebagai dampak peningkatan kompetensi, kualifikasi, dan kinerja guru. Salah satu komponen strategis Program BERMUTU untuk mencapai tujuan tersebut adalah penguatan peningkatan mutu dan profesional guru secara berkelanjutan.

Besarnya jumlah guru yang belum memenuhi kualifikasi minimal S1/D4 menjadi dasar pemikiran untuk memberdayakan Kelompok Kerja Guru (KKG) yang mewadahi guru SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang mewadahi guru bidang studi di SMP, Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), Kelompok Kerja Pengawas Sekolah (KKPS), Musyawarah Kerja Program Studi (MKPS). Pada Program BERMUTU, peningkatan kompetensi guru akan ditingkatkan dengan memberdayakan KKG dan MGMP sehingga mampu menyelenggarakan berbagai kegiatan pengembangan profesional guru termasuk pendidikan dan pelatihan yang terakreditasi bagi guru yang belum memiliki Ijazah S1/D4 dan juga bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Bahan Belajar Mandiri BERMUTU telah dikembangkan untuk dimanfaatkan sebagai perangkat utama dalam proses pendidikan dan pelatihan terakreditasi bagi guru di KKG/MGMP, dan kepala sekolah serta pengawas sekolah di KKKS/MKKS, KKPS/MKPS. Bahan Belajar Mandiri BERMUTU untuk bidang studi yang dirancang dengan mengintegrasikan pendekatan penelitian tindakan kelas, lesson study, dan studi kasus, diharapkan dapat memandu guru-guru untuk melakukan kajian kritis terhadap proses pembelajaran yang dilaksanakan, memperbaiki dan mengembangkan kurikulum pembelajarannya, serta mempraktekkan pembelajaran yang baik berdasarkan metode PAKEM dan strategi pembelajaran inovatif lainnya. Sementara itu, Bahan Belajar Mandiri BERMUTU untuk bidang manajemen dirancang untuk menjadi panduan praktis bagi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam melaksanakan tugas pengelolaan dan penyeliaan.

Bahan Belajar Mandiri BERMUTU dikembangkan dengan melibatkan sejumlah widyaiswara dari P4TK, dosen LPTK, guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah, serta mengintegrasikan berbagai masukan dari praktisi lapangan dan nara sumber ahli dari LPTK. Dengan Bahan Belajar Mandiri BERMUTU, beragam kegiatan pengembangan profesional guru di KKG/MGMP, dan pengembangan kepala sekolah dan pengawas di KKKS/MKKS, KKPS/MKPS dapat dilaksanakan secara aktif.

Penghargaan dan terima kasih setinggi-tingginya disampaikan kepada semua pihak yang telah terlibat dalam pengembangan Bahan Belajar Mandiri BERMUTU ini yang dikoordinasikan oleh Direktorat Pembinaan Diklat, Ditjen PMPTK. Semoga Bahan Belajar Mandiri BERMUTU ini dapat bermanfaat bagi guru-guru dan komtopikas pendidikan pada umumnya, sehingga pada akhirnya dapat tercapai cita-cita luhur peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Selasa, 12 Oktober 2010

Pengantar

Musyawarah Kerja Pengawas Sekolah Kabupaten Batang